Sopir Taksi Online Ini Tidak Tahu Terima Kasih, Ujungnya Pahit
Selasa, 12 Juli 2022 – 19:05 WIB

CNT (kedua dari kiri), sopir taksi online yang mencuri barang penumpangnya saat di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (11/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Metro Taman Sari. Polisi langsung bergerak cepat dan bisa menangkap sopir taksi online pada Rabu (22/6).
"Barang yang diambil, yakni tas berisikan uang tunai Rp 10 juta, buku tabungan, dan juga ATM," ujar Yonky.
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (cr1/jpnn)
Oknum sopir taksi online berinisial CNT (23) ini tidak tahu terima kasih. Sudah dikasih uang tambahan, dia malah mencuri barang penumpang. Semoga kapok!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis