Sopir Taksi Online Korban Begal Ceritakan Manfaat Ikut Asuransi, Masuk RS tak Keluar Biaya Sepeser pun
Sementara batas kompensasi maksimal bagi mitra di dalam moda layanan GrabCar, untuk Kematian Rp 130 juta/kejadian, kemudian cacat hidup Rp 130 juta/tahun, dan perawatan medis Rp 13 juta/tahun.
Sebagai informasi, di tahun 2023 Grab menunjuk PT Futuready Insurance Broker (FIB) sebagai mitra penyedia layanan asuransi bagi para mitranya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah yang dialami Sudarmedi tersebut terjadi pada Kamis (20/4) pagi.
Polisi sendiri telah menangkap pelaku.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti, berupa benda tajam yang digunakan untuk menikam korban.
Pelaku berniat merampas mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol B 1291 PIL yang dikendarai Sudarmedi.
Lantaran korban sempat melawan, pelaku pun menusuk leher kanan korban dengan senjata tajam.
Saat korban telah tak berdaya, pelaku menguasai mobil dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian.
Sopir taksi online Sudarmedi menceritakan pengalamannya saat menjadi korban begal yang membawa hikmah terselubung baginya, simak ceritanya
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training