Sopir Taksi Pelaku Asusila di Kebayoran Lama Diburu Polisi, Ini Ciri-Ciri & Identitasnya

Sopir Taksi Pelaku Asusila di Kebayoran Lama Diburu Polisi, Ini Ciri-Ciri & Identitasnya
Kasus pencabulan oleh sopir taksi di Jakarta Selatan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sopir taksi pelaku perbuatan asusila terhadap anak berinisial F di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6) diburu polisi.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.

"Sudah masuk DPO," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dihubungi, Jakarta, Senin.

Dalam gambar DPO yang dibagikan Mariana, tertulis pria tersebut bernama Ali Suyatno kelahiran Cilacap, 11 Januari 1972.

Pekerjaan yang dimiliki pelaku tindakan asusila berusia 50 tahun ini adalah sebagai sopir taksi sama seperti yang disebutkan ibu dari F.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengarahkan korban asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.

"Ini kita lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul 'trauma healing'-nya ke psikolog," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dihubungi di Jakarta.

Mariana mengatakan telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sopir taksi pelaku perbuatan asusila terhadap anak berinisial F di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6) diburu polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News