Sopir Travel Cabuli 8 Bocah SD
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Heri Dri Handoko (52), seorang sopir travel.
Heri adalah pelaku pencabulan terhadap 8 siswi SD di kawasan Banyu Urip Lo, Surabaya
Heri ditangkap di rumahnya di Jalan Banyu Urip Lor gang 10 setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban.
AKP Ruth Yeni, Kanit PPA mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban ke rumahnya untuk menemani bermain anaknya yang masih berusia 4 tahun.
"Saat korban di rumah itulah, tersangka mencabuli korban dengan menyentuh alat vital korban. Perbuatan bejat tersangka ini dilakukan di ruang keluarga saat istrinya bekerja," kata AKP Ruth.
Kepada polisi, Heri yang sudah memiliki 3 anak ini mengaku mencabuli korban sejak tahun 2015.
Heri mengaku mencabuli korban lantaran terangsang melihat paha korban saat bermain dengan anaknya.
Perbuatan Heri Dri Handoko ini menambah daftar anak-anak Surabaya yang menjadi korban pencabulan. Diharapkan peran orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya, agar peristiwa ini tak terjadi lagi. (end/jpnn)
Pelaku sudah mencabuli bocah SD tetangganya sejak 2015 lalu dan baru terbongkar saat ini.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak