Sopir Truk Aniaya Pemotor yang Terkena Abu Rokok

Sopir Truk Aniaya Pemotor yang Terkena Abu Rokok
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait sopir truk yang melukai pengendara motor pada konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

jpnn.com, DENPASAR - Polisi mengungkap motif sopir truk Ledi Umbu Jama (41) yang melukai pengendara motor GH (39) yang terkena abu rokok saat berkendara di Jalan Imam Bonjol tepatnya depan pintu masuk masjid Muhamad, Denpasar, Bali.

"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan tegur (merokok sambil berkendara) dia tidak terima karena spionnya dipukul korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo pada konferensi pers, Sabtu.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/1) pukul 22.00 Wita.

Pelaku LUC tidak menerima ditegur korban lalu melukai korban dengan sebuah pisau cuter yang ada di dalam mobil pikap yang dikendarainya.

Kejadian tersebut terjadi saat korban GH mengendarai sepeda motor di Jalan imam Bonjol dari Denpasar menuju tempat tinggalnya di Kuta, Badung.

Pada saat sedang berada dalam posisi berkendara, pelaku merokok dan abu rokoknya dibuang keluar mobil dan mengenai mata korban yang juga sedang melintas.

Lantaran tidak terima dengan hal itu, korban mengejar mobil tersebut dan menegur tindakan sang sopir.

Alih-alih meminta maaf, pelaku turun dari mobil, mengancam dan melukai korban.

Sudah salah buang abu rokok dari mobil, sopir truk aniaya pemotor. Pelaku akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News