Sopir Truk Bersandiwara Seolah menjadi Korban Begal dan Dibuang di Bogor, Ternyata
Kamis, 07 Juli 2022 – 13:30 WIB
Lalu, pelaku membuat sandiwara bahwa truk tersebut dirampok di daerah Gunung Sindur.
Untuk meyakinkan pemilik truk, pelaku bahkan membuat laporan polisi ke Polsek Gunung Sindur.
Menurut Zulpan, yang sebenarnya terjadi ialah pelaku bekerja sama dengan Sardi melakukan penggelapan truk ekspedisi beserta muatannya.
Sardi kemudian membawa kabur truk tersebut dan meninggalkan MI di lokasi.
"Sardi meninggalkan MI dalam keadaan seolah-olah (MI) menjadi korban perampokan untuk mendapatkan simpati masyarakat," pungkas Zulpan.
Sardi kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Tersangka dijerat Pasal 169 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Sopir truk ekspedisi dan rekannya bekerja sama membuat sandiwara seolah-olah menjadi korban begal dan dibuang di Bogor. Padahal, inilah fakta sesungguhnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor