Sopir Truk Ini Ceroboh di Pelintasan Kereta Api, Begini Akibatnya

Sopir Truk Ini Ceroboh di Pelintasan Kereta Api, Begini Akibatnya
Peristiwa kecelakaan kereta api yang bertabrakan dengan truk di Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Selasa. 18/7/2023). Foto: ANTARA/HO-KAI.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyatakan kecelakaan KA yang bertabrakan dengan sebuah truk di Kabupaten Lampung Utara, Selasa (18/7), terjadi akibat kecerobohan sopir truk.

Kecelakaan itu melibatkan truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja.

Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi pun menyayangkan insiden yang seharusnya bisa dihindari jika pengemudi truk mendahulukan kereta api.

"Kami menyayangkan kecerobohan pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan KA, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujar Reza dalam keterangan yang diterima, Selasa malam.

Menurut Reza, kecelakaan kereta dengan truk itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, tepatnya di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara.

Insiden terjadi saat KA Kuala Stabas melintas di jalur sesuai aturan dari Stasiun Blambangan Pagar pukul 15.04 WIB.

Kecelakaan terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di KM 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan.

"Sebelum terjadinya insiden, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras," lanjut Reza.

Sopir truk bermuatan tebu tertabrak KA Kuala Stabas di Lampung Utara. Pihak KAI menyebut insiden itu terjadi lantaran sopir truk ceroboh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News