Sopir Truk Jaringan Sumatra Sampai ke NTB Bawa Sabu-sabu, Barbuknya 2,7 Kg
Kamis, 08 Desember 2022 – 13:15 WIB

Polda NTB merilis kasus narkoba, Kamis (8/12). Foto: Ditresnarkoba Polda NTB
Khusus kasus Cekok, lanjut dia, pihaknya awalnya mengamankan seratus gram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah Cekok sehingga ditemukan sabu-sabu 2,6 kg.
"Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir mencapai 2,7 kg," paparnya.
Menurut Deddy, pelaku mengaku membawa barang haram itu dari Sumatra.
Selain kasus ini, Direktorat Resnarkoba juga melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA dan MPS di indekos di Lombok Timur. Polisi menyita sabu-sabu seberat 100 gram yang juga berasal dari Sumatra.
"Ternyata hasil pendalaman kami, MAA jaringan Sumatra sudah dua kali terima kiriman dari Sumatra,"paparnya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pelaku mengaku membawa sabu-sabu dari Sumatra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P