Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka

Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan urine milik JFN positif mengandung narkoba, jenis methamphetamin.
"Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh Narkoba," sebutnya.
Adapun kronologi kejadian tersebut diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.
Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari.
Kemudian, truk berbadan besar itu kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Terakhir truk kontainer dapat dihentikan warga di bundaran tugu Adipura jalan Veteran, sehingga JFN diamuk massa yang marah.
Polisi mencatat ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN.
"Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat orang wanita dan dua orang laki-laki," ucapnya.(ant/jpnn)
Polisi menetapkan sopir truk kontainer penabrak 16 pengendara di Tangerang jadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan