Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan urine milik JFN positif mengandung narkoba, jenis methamphetamin.
"Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh Narkoba," sebutnya.
Adapun kronologi kejadian tersebut diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh, menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.
Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba, tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan dikejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari.
Kemudian, truk berbadan besar itu kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Terakhir truk kontainer dapat dihentikan warga di bundaran tugu Adipura jalan Veteran, sehingga JFN diamuk massa yang marah.
Polisi mencatat ada 10 mobil dan enam motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN.
"Tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak enam orang terdiri dari empat orang wanita dan dua orang laki-laki," ucapnya.(ant/jpnn)
Polisi menetapkan sopir truk kontainer penabrak 16 pengendara di Tangerang jadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?