Sopir Truk Mabuk yang Menewaskan Pengendara Motor Sudah Mendekam di Penjara
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:44 WIB
jpnn.com, SERANG - Sopir truk tronton berinisial IH (29) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan satu pengendara motor di Jalan Serang-Tangerang pada Selasa (13/8).
IH pada saat kejadian diketahui dalam kondisi mabuk berat akibat dari pengaruh alkohol.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afriana mengatakan sopir truk tronton sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada Kamis (15/8).
"Iya mulai hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKP Tiwi kepada JPNN Banten, Kamis (15/8).
Polisi tetapkan sopir truk tronton mabuk menjadi tersangka gegara menewaskan satu orang pengendara motor di Serang.
BERITA TERKAIT
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis