Sopir Truk Mabuk yang Menewaskan Pengendara Motor Sudah Mendekam di Penjara
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:44 WIB
Truk tronton tersebut dikemudikan sopir berinisial IH (29) yang diduga dalam keadaan mabuk berat saat kejadian.
Bahkan, tragisnya satu dari dua pengendara motor yang tertabrak sampai masuk ke kolong truk tronton hingga terseret sejauh 800 meter.
Akibat dari kejadian tersebut, satu pengendara motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, truk tronton yang dikendarai IH terbakar dikarenakan adanya gesekan dengan motor yang terseret tersebut.
Polisi tetapkan sopir truk tronton mabuk menjadi tersangka gegara menewaskan satu orang pengendara motor di Serang.
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum