Sopir Truk Mabuk yang Menewaskan Pengendara Motor Sudah Mendekam di Penjara
Kamis, 15 Agustus 2024 – 14:44 WIB
Truk tronton tersebut dikemudikan sopir berinisial IH (29) yang diduga dalam keadaan mabuk berat saat kejadian.
Bahkan, tragisnya satu dari dua pengendara motor yang tertabrak sampai masuk ke kolong truk tronton hingga terseret sejauh 800 meter.
Akibat dari kejadian tersebut, satu pengendara motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, truk tronton yang dikendarai IH terbakar dikarenakan adanya gesekan dengan motor yang terseret tersebut.
Polisi tetapkan sopir truk tronton mabuk menjadi tersangka gegara menewaskan satu orang pengendara motor di Serang.
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Batal Dukung Andika Hazrumy, Puluhan Ulama Serang Doakan Zakiyah-Najib Menang Pilkada