Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

jpnn.com, JAKARTA - Sopir truk pengangkut galon air berinisial BW terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor.
Polda Jabar menetapkan BW sebagai tersangka terkait insisden tersebut pada Rabu (12/2/2025) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan BW kini ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum.
"Iya, benar, sejak semalam telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka terhadap BW pengemudi truk," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/2).
Jules menuturkan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap BW.
"Saat ini tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," ujar dia.
Sebelumnya, kecelakaan kendaraan beruntun terjadi di Tol Jagorawi jalur B arah Jakarta di depan Gerbang Tol Ciawi 2 kilometer 41, Kota Bogor, Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibatnya, delapan orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka berat hingga luka ringan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa kecelakaan kendaraan beruntun terjadi berawal dari truk tronton muatan galon berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Namun, pada saat melintas di gerbang tol Ciawi 2 diduga kendaraan mengalami kegagalan fungsi rem.
Akibatnya, truk menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-toll.
"Diduga kendaraan mengalami kegagalan fungsi rem," ucap Jules, Rabu (5/2).
Jules menjelaskan korban meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi. Sedangkan kendaraan telah dievakuasi dan saat ini dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Sopir truk pengangkut galon air berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut GT Ciawi yang menewaskan delapan orang.
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia