Sopir Truk Pengangkut Hasil Bumi dan Batu Bara Membandel akan Dipidana

Sopir Truk Pengangkut Hasil Bumi dan Batu Bara Membandel akan Dipidana
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. ANTARA/Anggi Mayasari

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) KM 6,5 Kota Bengkulu menghentikan sementara penjualan BBM subsidi jenis bio solar untuk menjaga keamanan setelah para sopir truk pengangkut bahan mineral dan batu bara memaksa membeli solar subsidi tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan bahwa BBM subsidi tidak diperuntukkan kendaraan pengangkut mineral dan batu bara sehingga pihaknya menyesalkan masih banyaknya truk pengangkut batu bara di Provinsi Bengkulu yang masih menggunakan bio solar, padahal itu BBM subsidi.

"Saat ini yang terjadi di lapangan masih banyak truk pengangkut batu bara yang memaksa melakukan pengisian solar subsidi," kata Nikho.

Dia menambahkan apabila penggunaan tidak diatur berdasarkan kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun maka ketersediaan BBM subsidi tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat. (antara/jpnn)

Pemprov Bengkulu menegaskan sopir truk yang membandel dan masih menggunakan BBM subsidi jenis solar akan dipidana.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News