Sopir Truk yang Dipalak Aipda PDH Sekarung Bawang Digarap Polisi, Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus oknum polisi berinisial Aipda PDH yang memalak sopir truk sekarung bawang putih.
Setelah memeriksa Aipda PDH, penyidik Propam Polda Metro Jaya juga meminta keterangan sopir truk yang kena tilang di Tangerang, Banten.
Sopir truk tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kejadian tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan juga. Kan, menjadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/11).
Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan sopir tersebut mulanya diberhentikan untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan.
Namun, sopir itu ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
"Truk itu dari daerah Sumatera, Serang, BG pelatnya. Kemudian, (Aipda PDH) memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat pengemudi truk. Memang pengemudi tidak membawa surat-surat," ujar Yusri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologi oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus oknum polisi berinisial Aipda PDH yang memalak sopir truk sekarung bawang putih.
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata