Sopir Truk yang Tabrak Pengendara di Balikpapan Resmi Dijadikan Tersangka
Sabtu, 22 Januari 2022 – 02:57 WIB

Sejumlah petugas dibantu warga membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). Foto: Tangkapan layar Dishub Balikpapan
Dalam insiden tersebut ada empat orang meninggal dunia, satu orang kritis, empat luka berat, dan 17 luka ringan.
Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) juga dikerahkan untuk mendalami serta mengusut penyebab kecelakaan beruntun di Balikpapan itu.
"Mabes Polri akan menurunkan tim TAA (traffic accident analisis) Korlantas Polri ke TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (cuy/jpnn)
Polisi langsung menetapkan sopir truk tronton M Ali sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat (21/1)
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan