Sorak Sorai Bonek setelah Gugatan Surabaya United Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (30/6), ditolak majelis hakim.
Sebelumnya, PT Persebaya Indonesia telah memenangkan sidang hak dan logo. Pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) pengelola Surabaya United menggugatnya.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Ari Jiwandana SH didampingi dua hakim anggota masing-masing Anne Rusiana SH dan Harijanto SH dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh Surabaya United.
"Memutuskan, Menolak gugatan PT MMIB," kata Hakim Ari.
Suara Hakim yang lengking itu membuat ratusan Bonek langsung berteriak dan bersorak dengan penolakan gugatantersebut.Massa suporter yang sempat membuat jalan Arjuno, lokasi Pengadilan Niaga Surabaya ditutup terlihat menyanyikan yel Bonek dan menari kegirangan. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proliga 2025: Thuy Cedera, Gresik Petrokimia Kalah dari Jakarta Livin
- Asyik, Laga Pelita Jaya vs Dewa United Disiarkan Gratis di Youtube
- Nova Arianto Cukup Puas Komposisi Skuad Timnas U-17 Indonesia, tetapi Punya Catatan
- Prawira Bandung Siap Bikin Kejutan di IBL 2025
- Menuju Piala Asia 2025, Timnas U-17 Indonesia Gelar TC Perdana di Stadion Sidolig Bandung
- IBL 2025: Skuad Mentereng, Dewa United Percaya Diri Meruntuhkan Dominasi PJ dan SM