Sorak Sorai Bonek setelah Gugatan Surabaya United Ditolak

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (30/6), ditolak majelis hakim.
Sebelumnya, PT Persebaya Indonesia telah memenangkan sidang hak dan logo. Pihak PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) pengelola Surabaya United menggugatnya.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Ari Jiwandana SH didampingi dua hakim anggota masing-masing Anne Rusiana SH dan Harijanto SH dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan oleh Surabaya United.
"Memutuskan, Menolak gugatan PT MMIB," kata Hakim Ari.
Suara Hakim yang lengking itu membuat ratusan Bonek langsung berteriak dan bersorak dengan penolakan gugatantersebut.Massa suporter yang sempat membuat jalan Arjuno, lokasi Pengadilan Niaga Surabaya ditutup terlihat menyanyikan yel Bonek dan menari kegirangan. (dkk/jpnn)
JAKARTA - Ribuan Bonek, suporter Persebaya asli, bersorak. Itu setelah sidang gugatan hak dan logo Persebaya yang digelar di Pengadilan Niaga Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Era Baru Timnas Basket Indonesia, David Singleton Dipercaya Jadi Pelatih di SEA Games 2025
- 4 Pemain All Stars Lengkapi Skuad SDN Srengseng 01 yang Dikirim SKF ke Gothia Cup 2025
- Jadi Sponsor Utama PBSI, BNI Dukung Tim Bulutangkis Indonesia Berlaga di Sudirman Cup 2025
- Liga 1: Andre Rosiade Merasa Semen Padang Sudah Diatur untuk Degradasi
- Fadil Imran Punya Target Tinggi, Fajar Alfian Cs Harus Tembus Final Sudirman Cup 2025
- Tanpa Jorji, Fajar Alfian cs Raih Kemenangan di Pertandingan Simulasi Sudirman Cup 2025