Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
Seperti diketahui, Umbak Siallagan Sorbatua Siallaga mendapatkan penangguhan penahanan dari Polda Sumatra Utara, Rabu (17/4).
Hal itu atas permohonan Bane Raja Manalu kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi.
“Saya berterima kasih pada Pak Kapolda dan jajarannya yang bersedia mengabulkan permohonan penangguhan,” ujar Bane, di Medan, Rabu (17/4).
Bane mengajukan permohonan penangguhan penahanan Sorbatua Siallagan kepada Kapolda Sumut pada Selasa (16/4).
Tidak sampai 24 jam setelah pertemuan itu, permohonan penangguhan penahanan terhadap Sorbatua Siallagan dikabulkan.
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, Bane yang merupakan Staf Khusus Menkumham RI itu meminta masyarakat turut mengawal jalannya persidangan ke depan.
“Hukum yang berkeadilan harus diterapkan, bukan hukum yang menghukum,” ungkap Bane.
Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan Sorbatua Siallagan mengucapkan terima kasih kepada Bane Raja Manalu.
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Gas Elipiji 3 Kg Bersubsidi Langka Menjelang Hari Raya, Brando Susanto PDIP Merespons
- Gusur PDIP, Gerindra Memuncaki Survei Terbaru Indikator