Sore Ini, Kemenag Laksanakan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan

Sore Ini, Kemenag Laksanakan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan
Suasana sidang isbat di Kemenag, Jakarta Pusat. Ilustrasi Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Menurut kriteria baru MABIMS, imkan rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan penentuan awal Ramadan 1444 H masih menunggu hasil rukyatulhilal.

“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatulhilal di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” jelas Adib.

Menurutnya, hasil rukyatulhilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H.

Sidang isbat awal Ramadan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren. (Tan/JPNN)


Adapun sidang bakal didahului dengan seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News