Sore Ini, Komite Etik KPK Periksa Busyro
Selasa, 06 September 2011 – 14:09 WIB
Setelah memeriksa sejumlah saksi baik dari internal maupun eksternal KPK, sampai saat ini Komite Etik tidak mendapatkan bukti kuat kebenaran tudingan Nazaruddin.
Baca Juga:
"Kesimpulannya masih seperti biasa bahwa bagaimana skenario Corruptor Fight Back. Itu masih dominan," beber Abdullah.
Selain itu, Komite Etik juga belum menemukan fakta terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. "Belum bisa. Artinya ada satu fakta tapi belum bisa dibilang itu pelanggaran, misalnya Pak Chandra ketemu Anas, ketemu itu fakta tapi belum tentu melanggar. Fakta itu ada tapi bukti pelanggaran belum," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komite Etik KPK menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini terkait tudingan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik