Sore Itu Gerimis, Pintu Kamar Digedor, Alamaaak!

Tim akhirnya memeriksa status perkawinan keduanya. Mereka tak bisa menunjukkan buku nikah. Karena itu, tim mengamankan keduanya.
“Ketika diminta buku nikah, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Said Faizal.
Tetapi, ketika keduanya sudah di dalam mobil Pol PP, seorang lelaki berusia sekitar 40 tahun mendatangi petugas. Lalu ia marah-marah, meminta agar mereka dibebaskan.
“Ini kan bukan ramai, tolong dilepaskan,” pintanya. Namun petugas tak peduli. Keduanya tetap digelandang.
Tim melanjutkan perjalanan ke Rumpun Bambu, dahulu dikenal sebagai lokalisasi esek-esek sebelum berdirinya Payo Sigadung. Di sana, tim mengamankan enam wanita tanpa identitas.
Sesampai di Rumpun Bambu, petugas memeriksa salah satu rumah papan. Di dalam rumah itu ditemukan dua wanita tanpa identitas.
Ketika dimintai kartu identitas, mereka malah mengaku punya kartu kepada petugas. Sampai ngotot-ngotot.
Malah, salah seorang wanita, terlihat sedang menghubungi seseorang lewat ponselnya. Tetapi, petugas kembali tak bergeming.
Sejumlah kawasan bekas lokalisasi di Kota Jambi kemarin sore disisir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Antara lain, Payo Sigadung dan Rumpun
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!