Sori, Basaria Belum Bisa Beri Info SP2 Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia mengklarifikasi tentang adanya surat peringatan tingkat dua (SP2) untuk penyidik seniornya, Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahkan mengaku belum memperoleh informasi tentang SP2 untuk Novel yang diterbitkan pada 21 Maret itu.
"Nanti coba saya cek dulu," ujar Basaria di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/3).
Basaria masih mengunci informasi soal SP2 untuk Novel. Bahkan saat ditanya tentang alasan SP2 untuk Novel karena sikapnya yang berseberangan dengan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, lagi-lagi Basaria Berkelit.
"Nanti soal itu saya konfirmasikan dulu," kata mantan petinggi Polri itu.
Sekadar informasi, Ketua KPK Agus Rahardjo dikabarkan menerbitkan SP2 untuk Novel. Penerbitan SP2 itu didasari sikap Novel yang keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.
Kabarnya, Aris mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi Polri untuk dijadikan kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidikan. Namun, Novel keberatan.
Ada tiga alasan keberatannya. Pertama, permintaan untuk menjadikan perwira Polri sebagai kepala satgas penyidikan berarti menyalahi prosedur di internal KPK.
Kedua, Wadah Pegawai KPK mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.(cr2/jpg)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia mengklarifikasi tentang adanya surat peringatan tingkat dua (SP2) untuk penyidik seniornya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?