Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 22:58 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
Besaran tunjangan lebih kecil dari yang diharapkan anggota DPRD.
Bila awalnya menginginkan Rp 13 juta, kini mereka hanya menerima tunjangan Rp 8,8 juta saban bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasar peraturan wali kota.
Mantan Ketua Pansus Perda Tunjangan Administrasi DPRD Sudirjo sempat mempertanyakan hasil taksiran tim appraisal pemkot itu.
Dewan sudah mengundang tim dua kali. Namun, mereka tidak datang.
"Kami ini dengar penjelasan mereka. Namun sudah telanjur ditetapkan, ya sudah," ujar anggota komisi C itu ditemui di lobi DPRD.
Pansus ingin mempertanyakan detail perhitungan hingga keluar angka Rp 8,8 juta itu.
Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
BERITA TERKAIT
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- 3 Cagub Jatim Tawarkan Solusi Menyelesaikan Kesenjangan Sosial di Pulau Madura
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya