Sori, Izin Usaha Karaoke Tak Bisa Diperpanjang Lagi
Rabu, 27 Juli 2016 – 09:29 WIB

Petugas Satpol PP Banjarnegara saat mendata pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Foto: Radar Banyumas/JPG
“Karaoke sehat sudah diterapkan di beberapa daerah. Karena mau tidak mau sebagian masyarakat memang membutuhkan hiburan menyanyi di karaoke. Asalkan, tidak menyimpang,” tambahnya.(uje/nun/JPG/ara/jpnn)
BANJARNEGARA – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah berada dalam posisi dilematis dalam menangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron