Sori, Jatah Bimtek untuk Anggota Dewan Dikurangi
Selasa, 29 Januari 2019 – 23:49 WIB

Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG
Peraturan itu menjelaskan bahwa kegiatan bimtek DPRD dibiayai penyelenggara.
''Akhirnya balik lagi. Sama dengan permendagri,'' kata Zakaria sambil menunjukkan salinan tatib yang baru saja diharmonisasikan ke Pemprov Jatim.
Kemarin tata tertib itu dibacakan lagi oleh Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Surabaya Junaedi di forum rapat paripurna. Kali ini tidak ada hujan interupsi lagi. (sal/c19/git/jpnn)
Saat ini pembiayaan bimtek untuk anggota DPRD sudah tidak bisa lagi menggunakan APBD.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai