Sori, Kejaksaan Ogah Gabung ke Densus Antikorupsi Polri
Senin, 11 September 2017 – 12:55 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo bersama jajarannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (11/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyuo menuturkan ada salah persepsi dalam persoalan Densus Antikorupsi. Menurutnya, DPR justru menginginkan adanya pemisahan kewenangan penyidikan dan penuntutan.
"Justru kami mau ada pemisahan. Penyidikan dan penuntutan harus terpisah, tapi diatur agar mekanismenya tidak main-main," kata Bambang.(boy/jpnn)
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa kejaksaan harus menjaga independensinya dalam penegakan hukum. Karena itu, kejaksaan tak akan ikut Densus Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor