Sori, Kejaksaan Ogah Gabung ke Densus Antikorupsi Polri
Senin, 11 September 2017 – 12:55 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo bersama jajarannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (11/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyuo menuturkan ada salah persepsi dalam persoalan Densus Antikorupsi. Menurutnya, DPR justru menginginkan adanya pemisahan kewenangan penyidikan dan penuntutan.
"Justru kami mau ada pemisahan. Penyidikan dan penuntutan harus terpisah, tapi diatur agar mekanismenya tidak main-main," kata Bambang.(boy/jpnn)
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa kejaksaan harus menjaga independensinya dalam penegakan hukum. Karena itu, kejaksaan tak akan ikut Densus Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia