Sori, Kubu Ahok-Djarot Tak Perlu Bagikan Sembako demi Dukungan

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat merasa perlu mengklarifikasi kabar tentang bagi-bagi sembako demi memenangkan duet berjuluk Ahok-Djarot itu di pilkada DKI sebagaimana temuan Bawaslu.
Politikus Golkar yang juga sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot menyatakan, pihaknya tidak punya program bagi-bagi sembako. “Jadi jika ada pihak-pihak yang melakukan pembagian sembako maka itu di luar tanggung jawab tim pemenangan secara resmi," kata Ace di Jakarta, Sabtu (15/4).
Menurutnya, untuk memenangkan duet Ahok-Djarot tak perlu melakukan aksi bagi-bagi sembako. Sebab, pasangan calon petahana itu sudah membuktikan kinerjanya selama memimpin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita cukup menunjukkan bagaimana kinerja Basuki-Djarot dalam kepemimpinannya, bagaimana komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan bagaimana kerja-kerja nyata menjadikan Jakarta yang lebih nyaman, aman, serta maju," tegasnya.
Karenanya Ace menegaskan, pemeriksaan Bawaslu terhadap pihak yang diduga membagikan sembako murah tidak serta-merta membuat kubu Ahok-Djarot sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkannya. Sebab, kubu Ahok-Djarot memang tak memiliki program ataupun strategi menjaring suara pemilih melalui bagi-bagi sembako
"Kalau kemudian di lapangan ada yang melakukan itu, kami tegaskan itu di luar tanggung jawab dari Tim Pemenangan Basuki-Djarot," tegasnya.(ara/jpn)
Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat merasa perlu mengklarifikasi kabar tentang bagi-bagi sembako demi memenangkan duet berjuluk Ahok-Djarot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP