Sori, Menag Kapok Keluarkan Daftar Mubalig Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengaku sudah meminta maaf terkait polemik tentang daftar nama 200 mubalig/mubaligah terekomendasi versi Kementerian Agama (Kemenag). Lukman mengatakan, Kemenag telah menyerahkan persoalan itu kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewadahi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Menurut Lukman, Kemenag sudah tidak dalam posisi untuk mengeluarkan daftar lanjutan tentang nama-nama mubalig/mubaligah terekomendasi. “Jadi, akan lebih baik kalau itu diserahkan kepada ormas,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Namun, kata dia, permintaan maupun usulan masyarakat agar nama penceramah idola atau yang sama-sama satu ormas supaya ditampung dan diumumkan dalam daftar yang akan dirilis selanjutnya juga tidak bisa dihentikan. Sebab, daftar itu bersifat dinamis seiring perkembangan masyarakat.
Jika masyarakat memang punya animo besar merekomendasikan nama tertentu, katanya, Kemenag harus memfasilitasinya. Hanya saja, Kemenag menyerahkannya ke MUI.
“Kalau harus ada rilis berikutnya itu bukan Kemenag lagi karena nama-nama baik yang 200 maupun yang datang lebih dari 200 setelah terbit rilis (pertama) itu, semuanya kami serahkan kepada MUI untuk disikapi bersama ormas-ormas Islam yang ada di dalam naungan MUI itu,” paparnya.(boy/jpnn)
Menag Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, persoalan daftar nama 200 mubalig/mubaligah terekomendasi telah diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Boy
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag