Sori, Pak Tedjo Tak Mau Dibenturkan dengan Bu Megawati
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyurati Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Isinya adalah klarifikasi tentang pemberitaan yang menempatkan mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) itu telah menyerang Megawati.
Dalam surat klarifikasi yang salinannya beredar di kalangan media, Tedjo menuturkan bahwa dirinya seolah-olah telah menjadi narasumber sebuah pemberitaan yang isinya mengkritik pidato Megawati dalam acara hari ulang tahun (HUT) PDIP beberapa waktu lalu. Padahal, Tedjo mengaku tak memberi keterangan ke media.
“Seolah-olah saya memberi tanggapan negatif terhadap pidato Ibu Megawati,” tulisnya. “Sama sekali tidak benar.”
Tedjo pun merasa namanya telah dicatut untuk mencuatkan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). Pensiunan TNI kelahiran Magelang, Jawa Tengah itu pun merasa jadi sasaran fitnah.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa tulisan tersebut adalah fitnah dan tidak pernah saya buat yang tentunya dapat membuat hubungan baik saya dengan ibu Mega menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan, ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba dengan memanfaatkan isu SARA. Menurutnya, pemberitaan yang seolah-olah mengutip Tedjo Edhy itu juga sebagai upaya membenturkan Megawati dan PDIP dengan umat Islam.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyurati Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd