Sori, Para Dokter Tetap Ogah Jadi Eksekutor Kebiri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menyatakan dukungannya atas hukuman tambahan berupa kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak-anak. Menurutnya, harus ada upaya luar biasa karena predator seksual sudah semakin marak.
"Memang, dari semangatnya kita setuju hukuman tambahan kebiri melihat maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Jadi harus ada tindakan yang tegas," katanya di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (2/6).
Tapi, lanjutnya, ada kendala dapam eksekusi hukuman kebiri. Sebab, para dokter keberatan menjadi eksekutor kebiri.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mendengar langsung suara keberatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jika harus mengeksekusi hukuman kebiri. Sebab, dokter secara etika memang dilarang menyakiti pasien.
"Kebetulan saya baru kontrol tadi, ketemu dokter dan mereka juga pengurus Ikatan Dokter Indonesai. Mereka bilang tidak mau melaksanakan suntikan kebiri. Alasannya bertentangan dengan kode etik dokter yang tidak boleh menyakiti pasien," tegasnya.
Oleh karena itu, Trimedya selaku pimpinan di Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengundang IDI. Ia berharap IDI bisa berubah sikap dalam memandang hukuman kebiri.
"Kami coba nanti mengundang IDI, apa filosofinya? Mudah-mudahan IDI bisa merubah sikapnya," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar