Sori, Pemerintah Ogah Talangi Aset Pengusaha Korban Lapindo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menalangi pengusaha yang terkena dampak luapan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.
Basuki mengungkapkan hal itu di kompleks Istana Negara, Rabu (26/4) usai mengikuti rapat kabinet terbatas untuk membahas penyelesaian tanah dan bangunan warga terdampak lumpu Lapindo. Menurut dia, di luar masyarakat yang masuk peta terdampak, ada sekitar 30 pengusaha dengan luas tanah 475.500 meter per segi yang terkena imbas luapan lumpur.
Dalam hitungan pemerintah, nilai aset tanah pengusaha yang terdampak lumpur Lapindo mencapai Rp 542 miliar. Namun, rapat kabinet terbatas memutuskan bahwa negara hanya akan menalangi aset tanah dan bangunan milik warga.
"Pengusaha tidak ditalangi, tetapi diminta B to B (business to business, red) dengan Lapindo. Yang ditalangi pemerintah hanya masyarakat," ujar Basuki.
Lebih lanjut Basuki memerinci, dari total 13.237 berkas tanah masyarakat terdampak Lapindo, yang sudah terbayar dengan dana talangan mencapai 12.993. Sedangkan pembayaran untuk sisanya atau sebanyak 244 berkas akan diupayakan pada tahun ini setelah proses validasi dan administrasi lainnya lengkap.
Basuki menuturkan, masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 54,3 miliar plus Rp 9,8 miliar untuk warga yang masuk daftar susulan. (fat/jpnn)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menalangi pengusaha yang terkena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 T untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Perkantoran dan Hunian di IKN Sudah Siap Dipakai pada Desember 2024