Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi
Kamis, 03 Agustus 2017 – 22:20 WIB
Hanya saja, Go-Jek memang tetap beroperasi di Magelang. Pemkot pun mengetahui hal itu.
Menurut Sugiharto, wewenang menindak pelanggaran terhadap peraturan di bidang perhubungan ada di Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan dan kepolisian.(sm/put/ton/JPR)
Forum Komunikasi Awak Angkutan Kota Magelang (Forkam) berjanji akan menahan diri untuk tidak bertindak anarkis, meski suasana di lapangan kian memanas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Biayai Retret Pakai Duit Pribadi, Yulius PDIP: Mengacaukan Tata Kelola Negara
- Prabowo Meninggalkan Akmil, Rangkaian Retret Kabinet Merah Putih Selesai
- Hari Pertama Retreat di Akmil, Bahlil Kewalahan Bangun Pagi
- Baju Loreng
- Tegak Lurus
- PT SMI Resmikan Fasilitas Saluran Irigasi untuk Warga Salamkanci Magelang