Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi

Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi
Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Foto: Radar Kedu

Hanya saja, Go-Jek memang tetap beroperasi di Magelang. Pemkot pun mengetahui hal itu.

Menurut Sugiharto, wewenang menindak pelanggaran terhadap peraturan di bidang perhubungan ada di Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan dan kepolisian.(sm/put/ton/JPR)


Forum Komunikasi Awak Angkutan Kota Magelang (Forkam) berjanji akan menahan diri untuk tidak bertindak anarkis, meski suasana di lapangan kian memanas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News