Sori, Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017, yang intinya tentang pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2).
"Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Senin (20/11).
Dia menambahkan, seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PNS diselenggarakan melalui tes. Dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Ridwan juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.
Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk melakukan cek dan ricek.
"Sebaiknya konfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas BKN," tandas Ridwan.(esy/jpnn)
Yang perlu dicatat adalah, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS