Sori, Tidak Ada Kebijakan Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017, yang intinya tentang pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2).
"Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Senin (20/11).
Dia menambahkan, seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai PNS diselenggarakan melalui tes. Dan untuk rekrutmen CPNS 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Ridwan juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.
Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk melakukan cek dan ricek.
"Sebaiknya konfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas BKN," tandas Ridwan.(esy/jpnn)
Yang perlu dicatat adalah, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan