Sori Ya, Ormas Tak Bisa Dapat Dana Hibah Berkali-kali
Senin, 14 Agustus 2017 – 23:14 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Misalnya terkait penggunaan dana bansos dan hibah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mengantarkan gubernur ketika itu harus berurusan dengan hukum.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengingatkan daerah untuk berhati-hati dalam
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas