Sori Ya Pak Ahok, KPUD Tegaskan Tak Akui Kubu Djan Faridz
Selasa, 18 Oktober 2016 – 15:58 WIB
"Itu kan masalah internal PPP. Jadi KPU hanya mengenal satu PPP. Kalau ada masalah kepengurusan itu masalah internal partai yang bersangkutan. Jadi PPP sudah memberikan dukungan pada saat pendaftaran, kami sudah melakikan verifikasi kepengurusan yang sah, dukungannya juga sah," kata dia.
Oleh karenanya, kata dia, apabila ada pengalihan dukungan pascapendaftaran pasangan calon, maka hal tersebut merupakan pelanggaran.
Sikap KPUD DKI, kata dia, tetap memilih PPP kubu Romi.
"Walaupun ada bentuk dukungan baru tidak bisa diadministrasikan di KPU. Misalnya nanti logo partainya itu akan dicantumkan di atribut kampanye calon. Itu tidak akan berubah lagi," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy alias Romi terus mencuat jelang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita