Sori Ya Papa Novanto, MKD Tak Bisa Rehabilitasi Nama Baik Anda
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengatakan, rehabilitasi nama baik Setya Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi harus dilakukan oleh Sudirman Said, bukan MKD. Sebab, mantan menteri ESDM itu lah yang memperkarakan Novanto ke MKD dalam skandal papa minta saham.
"Kalau memang MK membuktikan bahwa rekaman yang dibawa itu tidak asli. Sudirman Said yang berdosa. Kalau memang manusia Indonesia yang memahami peradaban, dia minta maaf, rehabilitasi itu karena pengaduannya palsu," kata Syafii di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/9).
Sementara MKD, kata Syafii, ketika kasus itu bergulir sedang meminta rekaman ke Kejaksaan Agung, tapi tidak diberikan. Tak lama setelah itu, Novanto dengan jantan menyatakan pengunduran diri. Sehingga, sampai sekarang belum ada keputusan dari mahkamah.
"Sebelum MKD memberikan keputusan kan ketua sudah mengundurkan diri. Jadi dia mundur itu bukan akibat dari keputusan MKD. Itu yang perlu dicatat. Apa yang mau di rehabilitasi oleh MKD," tegasnya mempertanyakan.
Soal bagaimana mekanisme Sudirman Said merehabilitasi nama baik politikus yang kini menjabat Ketua umum Golkar, dan belum melepas jabatannya sebagai ketua fraksi di DPR, politikus Gerindra ini menyerahkan kepada mereka merdua.
"Saya kira dia (Sudirman Said-red) harus berkoordinasi dengan Pak Setya Novanto. Apa mintanya. Apakah lewat media, itu terserah mereka. Tapi yang harus merehabilitasi itu adalah Sudirman Said," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Syafii mengatakan, rehabilitasi nama baik Setya Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum