Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi

Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dok jpnn

"Kalau ditemukan (unsur pidana), dilanjutkan. Tapi ada hak-hak untuk melakukan upaya hukum lain," tandas Ari. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Gelar perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berlangsung di Ruang Rapat Utama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News