Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi
Selasa, 15 November 2016 – 15:59 WIB
"Kalau ditemukan (unsur pidana), dilanjutkan. Tapi ada hak-hak untuk melakukan upaya hukum lain," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berlangsung di Ruang Rapat Utama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella