SORONG: Panti Pijat Menjamur
Rabu, 09 Juni 2010 – 08:58 WIB
Pantauan Radar Sorong, menyangkut tempat memang memenuhi persyaratan yang ketentuan namun demikian panti pijat yang didatangi dewan dan dinas pariwisata membantah melayani pijat plus-plus sekalipun kamar menggunakan penerangan yang sangat remang. “Nanti diganti yang lebih terang ya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Sorong, Semuel Kambuaya kepada pemilik panti pijat yang didatangi kemarin.
Baca Juga:
Panti pijat rata-rata memperkerjakan pekerja dari usia 20-40 tahun tersebut mengaku buka pukul 08.00-23.00 WIT dan menerima panggilan dari luar tetapi dengan tempat yang telah ditetapkan yakni di hotel yang bekerjasama dengan pihak pengelola usaha. Satu panti pijat rata–rata mengerjakan belasan karyawan yang sudah memiliki skill memijat karena sudah dilatih.
Dinas Pariwisata memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik panti yang membereskan izinnya. Komisi B sendiri akan melakukan pengawasan lagi terkait tindak lanjut hasil kunjungannya itu. Yang penting, lanjut Samuel Kambuaya, selain masalah izin, lampu kamar harus diganti lebih terang. (reg/tan/sam/jpnn)
SORONG -- Panti pijat menjamur di Kota Sorong. Yang sudah tercatat di Dinas Pariwisata saja, sudah mencapai 20 panti pijat. Dari jumlah itu, hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter