SORONG: Panti Pijat Menjamur
Rabu, 09 Juni 2010 – 08:58 WIB

SORONG: Panti Pijat Menjamur
Pantauan Radar Sorong, menyangkut tempat memang memenuhi persyaratan yang ketentuan namun demikian panti pijat yang didatangi dewan dan dinas pariwisata membantah melayani pijat plus-plus sekalipun kamar menggunakan penerangan yang sangat remang. “Nanti diganti yang lebih terang ya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Sorong, Semuel Kambuaya kepada pemilik panti pijat yang didatangi kemarin.
Baca Juga:
Panti pijat rata-rata memperkerjakan pekerja dari usia 20-40 tahun tersebut mengaku buka pukul 08.00-23.00 WIT dan menerima panggilan dari luar tetapi dengan tempat yang telah ditetapkan yakni di hotel yang bekerjasama dengan pihak pengelola usaha. Satu panti pijat rata–rata mengerjakan belasan karyawan yang sudah memiliki skill memijat karena sudah dilatih.
Dinas Pariwisata memberikan waktu selama tiga hari kepada pemilik panti yang membereskan izinnya. Komisi B sendiri akan melakukan pengawasan lagi terkait tindak lanjut hasil kunjungannya itu. Yang penting, lanjut Samuel Kambuaya, selain masalah izin, lampu kamar harus diganti lebih terang. (reg/tan/sam/jpnn)
SORONG -- Panti pijat menjamur di Kota Sorong. Yang sudah tercatat di Dinas Pariwisata saja, sudah mencapai 20 panti pijat. Dari jumlah itu, hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan