Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental

jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute menyoroti dua kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie merekomendasikan kepada Polri untuk mengambil langkah tegas dan terbuka agar memastikan tidak terulangnya kasus serupa.
Dia menyebutkan perlu ada akuntabilitas dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
"Selain soal akuntabilitas penggunaan senjata api, isu lain adalah soal kesehatan mental aparat, bisnis keamanan (pertambangan) dan pembinaan sumber daya manusia Polri," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).
Setara Institute percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menangani, mengurai dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara tuntas, transparan dan berkeadilan.
Meski demikian, Ikhsan menyatakan pihaknya tetap mendorong Kapolri menindak tegas jajarannya yang menggunakan senjata api berlebihan dan di luar peruntukan.
"Kedua, menjalankan Standard operating procedures (SOP) termasuk mengatasi gap pengetahuan dan pemahaman aparat dalam penggunaan senjata api," lanjutnya.
Ikhsan juga menilai penggunaan senjata api telah diatur melalui ketentuan internal Polri berupa Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Setara Institute menyoroti dua kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi dalam sepekan terakhir.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat