Soroti Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Ferdinand: Pemkot Bekasi Keterlaluan
jpnn.com, BEKASI - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai Pemerintah Kota Bekasi sudah keterlaluan lantaran menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk pengadaan karangan bunga.
"Saya pikir, ini Pemkot Bekasi keterlaluan dan kurang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat secara nyata," kata Ferdinand, Rabu (5/1).
Eks politikus partai Demokrat itu menyebut kebijakan Pemkot Bekasi tersebut tidak patut untuk dicontoh pemerintah daerah lainnya.
Dia menilai pengadaan karangan bunga tidak perlu menggunakan APBD.
"Itu bisa digunakan dari uang tunjangan operasional atau uang pribadi," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022.
Informasi itu berdasarkan pantauan JPNN.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, Selasa (4/1).
Dalam laman situs tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Ferdinand Hutahaean menilai Pemkot Bekasi sudah keterlaluan lantaran menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk pengadaan karangan bunga.
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa GM PT Sinar Universal Labelindo
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi