Soroti Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Ferdinand: Pemkot Bekasi Keterlaluan
jpnn.com, BEKASI - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai Pemerintah Kota Bekasi sudah keterlaluan lantaran menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk pengadaan karangan bunga.
"Saya pikir, ini Pemkot Bekasi keterlaluan dan kurang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat secara nyata," kata Ferdinand, Rabu (5/1).
Eks politikus partai Demokrat itu menyebut kebijakan Pemkot Bekasi tersebut tidak patut untuk dicontoh pemerintah daerah lainnya.
Dia menilai pengadaan karangan bunga tidak perlu menggunakan APBD.
"Itu bisa digunakan dari uang tunjangan operasional atau uang pribadi," ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022.
Informasi itu berdasarkan pantauan JPNN.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, Selasa (4/1).
Dalam laman situs tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Ferdinand Hutahaean menilai Pemkot Bekasi sudah keterlaluan lantaran menganggarkan Rp 1,1 miliar hanya untuk pengadaan karangan bunga.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini