Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor akan mengajukan praperadilan karena ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN di badan pelayanan pajak daerah (BPPD).
Hal itu ditegaskan salah satu Tim Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin dalam keterangan resminya, Selasa (16/4).
Mustofa mengatakan baru mendengar kabar penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan. Ia menyebut telah menyiapkan upaya hukum termasuk praperadilan.
"Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor-red) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," kata Mustofa.
Dia menyebut upaya hukum yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain termasuk, barang bukti dengan nominal Rp 69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan kepala daerah.
"Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya," ungkapnya.
Ditanya terkait muatan politis dalam OTT yang melibatkan Bupati Sidoarjo itu, pihaknya mengaku belum berani mengambil kesimpulan dan masih melakukan komunikasi dengan tim hukum lainnya.
"Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan," imbuhnya.
Upaya hukum Bupati Sidoarjo yang bakal dilakukan termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk lain.
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini