Soroti Dugaan Bullying PPDS, DPR: Ini Pidana dan Harus Ada Reformasi Sistem
Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan juga meminta Kemenkes memberikan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang memfasilitasi program PPDS jika terbukti ada perundungan.
Arzeti mengatakan masalah bullying harusnya bisa disetop dengan cepat jika tidak ada pembiaran.
“Praktik bullying di PPDS itu berkembang besar karena lingkungannya sendiri seperti mengizinkan itu terjadi. Jadi, sudah seperti jerat setan, dan tidak lagi memandang usia yang mana seharusnya dokter spesialis ini kan sudah bukan orang muda lagi,” ujarnya.
Kemenkes mengungkap, ada 10 program studi dengan temuan kasus perundungan terbanyak di PPDS yaitu Penyakit dalam dengan 44 kasus, Bedah 33 kasus, Anestesiologi 22 kasus, Bedah Plastik 15 kasus, Bedah Saraf 13 kasus, Ortopedi 11 kasus, Obgyn 11 kasus, Neurologi 10 kasus dan Anak 7 kasus.
“Ini baru yang dilaporkan, karena saya yakin ada banyak yang tidak melapor. Ini yang mestinya diusut juga. Kita harap masalah perundungan di lingkungan PPDS yang sudah sangat mengkawatirkan bisa segera dihapuskan. Kita akan terus koordinasi dengan Kemenkes,” ujar Arzeti.(jpnn)
DPR RI pun mendesak Pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem Program Pendidikan Spesialis (PPDS) yang diketahui kental dengan unsur bullying.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024