Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di Republik Demokratik Kongo temuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak ada peruntukannya mencapai Rp 28 miliar terkait proyek fiktif di Kongo.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pengusutan tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan penyimpangan itu pada 2022 lalu.
Terkait kasus itu, Sahroni meminta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung terus berkolaborasi guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.
“Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda 'bersih-bersih BUMN' bersama Kejagung. Kami acungi jempol untuk itu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).
Sahroni juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengejar pengembalian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudan terlalu di luar nalar. Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset yang dikembalikan ke negara bisa maksimal," tutur Sahroni.
Terkait langkah pencegahan, legislator Partai NasDem itu meminta agar Kejagung dan KPK turut memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN agar potensi korupsi di perusahaan pelat merah bisa berkurang signifikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan proyek fiktif PT INKA di Kongo yang dinilai sudah di luar nalar. Dia minta copot semua yang terlibat.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub