Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!
"Selain bersih-bersih, perlu juga kita jagain dan pantau BUMN ini agar enggak begini terus. Kan, tidak efektif jadinya, ibarat sudah keburu kecolongan baru ditindak," ucapnya.
Menurut Sahroni, Kejagung bersama KPK bisa memberikan pengawasan bahkan pendampingan terhadap kegiatan seluruh BUMN yang ada.
"Dilihat tender-tender proyeknya, diawasi pelaksanaannya, dibantu penguatan sistem pencegahannya. Agar potensi korupsinya bisa ditekan hingga nol,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pejabat maupun jajaran di setiap perusahaan BUMN, bisa bekerja lebih profesional dan tidak bertindak yang bisa merugikan negara.
"Untuk direksi serta jajaran di perusahaan BUMN, ingat kalau kalian itu sedang mengelola uang negara. Ada kepentingan dan manfaat yang seharusnya masyarakat rasakan dari situ. Jangan malah pada jadi tikus yang kerjaannya nyuri duit rakyat," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan proyek fiktif PT INKA di Kongo yang dinilai sudah di luar nalar. Dia minta copot semua yang terlibat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian