Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini
Rabu, 05 Mei 2021 – 19:01 WIB
Logikanya, lanjut Didik, jika alih status tersebut dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan terukur, profesional dan akuntabel, maka semua orang akan bisa menerima apa pun hasilnya.
Sebaliknya, jika keterbukaannya rendah, profesionalisme dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan heran bila muncul ketidakpercayaan publik.
"Pada akhirnya berkembang spekulasi yang tidak perlu terkait dengan integritas KPK," pungkas Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto soroti isu pemecatan Novel Baswedan Cs jelang alih status kepegawaian KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor