Soroti Kasus Guru Supriyani, Kiai Hasanuri Beri Saran Begini
jpnn.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti polemik terkait kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul murid berinisial D, anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Kasus guru Supriyani hingga kini masih berproses di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).
Ketua FKUB Provinsi Sultra KH Hasanuri mengajak seluruh pihak yang berperkara dalam kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani agar memilih jalan untuk berdamai sesuai ajaran agama.
Kiai Hasanuri mengatakan bahwa segala bentuk perselisihan telah diatur di dalam ajaran agama agar bagaimana yang bertikai segera berdamai.
"Terkait perkara Supriyani lebih baik didamaikan, dicarikan jalan titik temu, dan semua agama mengajarkan untuk memilih jalan damai, agama Islam juga mengajarkan untuk lebih memilih jalan damai," kata KH Hasanuri di Kendari, Sabtu (9/11/2024).
Begitu pula dengan perkara guru honorer Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim yang saat ini berperkara, agar mendapatkan kesepakatan terbaik untuk damai.
"Perdamaian adalah jalan yang terbaik, untuk itu harus ada kesepakatan dan tidak saling merugikan," ucapnya.
Kiai Hasanuri juga menyampaikan bahwa perkara yang semula biasa-biasa saja terkait guru Supriyani ini sudah makin membesar dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Ketua FKUB Provinsi Sultra KH Hasanuri menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang dituduh memukul siswa yang juga anak polisi. Ada kata damai.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini