Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara kekeluargaan maupun adat lewat pernikahan.
Sahroni pun menyayangkan peran orang tua yang justru mendukung pernikahan setelah anak mereka jadi korban kekerasan seksual.
"Saya kira logika kearifan lokal yang seperti ini perlu dikoreksi. Ini jelas keliru dan perlu diubah," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Hal itu disampaikan Sahroni merespons informasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara peresmian Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Selasa (17/12).
Kapolri saat itu menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan menikahkan pelaku dan korban.
Jenderal Listyo menilai diperlukan adanya penelitian khusus terkait penyelesaian kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak agar sesuai harapan pihak korban.
Nah, Sahroni mengingatkan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan tindakan pidana, bukan takdir yang seakan dimaklumi begitu saja.
Oleh karena itu, nasib korban ke depan tidak bisa ditentukan dengan cara kekeluargaan maupun adat.
Ahmad Sahroni menilai kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara kekeluargaan, seperti menikahkan korban dan pelaku, sebuah kekeliruan.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau