Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
"Dari banyak kasus, sang korban justru mendapat tekanan dari orang tua untuk menikahi pelaku. Ini kan, salah. Korban sudah trauma, jangan justru dinikahkan dengan pelaku," tuturnya.
Legislator Fraksi NasDem itu meminta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual. Terutama demi mencegahnya pernikahan paksa yang kerap terjadi.
"Maka saya selalu minta polisi terbiasa untuk jemput bola dalam setiap kasus kekerasan seksual. Polisi harus menjadi pihak yang memberikan ketegasan, bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan dan wajib dihukum pidana," ujarnya.
Sahroni pun bisa membayangkan bagaimana kondisi pernikahan korban dan pelaku kejahatan seksual itu ke depan, karena diawali sesuatu yang salah.
"Bayangkan si korban harus menikahi pelaku, dari awal saja sudah kriminal, apalagi ke depannya? Inilah juga menjadi salah satu alasan banyaknya terjadi KDRT dan perbuatan keji di rumah tangga," kata Sahroni.
Untuk itu, dia berharap setiap korban dari kasus kekerasan seksual bisa mendapat keadilan yang sesungguhnya.
"Korban kasus kekerasan seksual seharusnya mendapat keadilan, bukan paksaan. Polisi harus melindungi korban dari upaya mediasi ‘cuci otak’ yang menyebut menikahi pelaku merupakan solusi," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Ahmad Sahroni menilai kasus kekerasan seksual yang diselesaikan secara kekeluargaan, seperti menikahkan korban dan pelaku, sebuah kekeliruan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR