Soroti Kasus Perceraian Terus Meningkat, Wakil Ketua MPR Ingatkan Hal Penting Ini

Soroti Kasus Perceraian Terus Meningkat, Wakil Ketua MPR Ingatkan Hal Penting Ini
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijati ingatkan hal penting ini terkait terus meningkatnya kasus perceraian di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijati menyoroti kasus perceraian di Indonesia yang terus meningkat.

Hal itu berdasarkan data Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak 2015.

Pada 2021, tercatat 581 ribu keluarga bercerai dan jumlah pernikahan 1,9 juta per tahun.

Menyikapi persoalan tersebut, Lestari menilai upaya pemberdayaan keluarga melalui peningkatan kesejahteraan dan keterampilan mendidik keluarga harus menjadi kepedulian bersama demi mewujudkan negara yang kuat dan berdaya saing di masa depan.

"Pemberdayaan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat di suatu negara harus menjadi perhatian kita bersama. Sebab, dengan terciptanya keluarga yang sejahtera dan berdaya, peluang negara menjadi kuat dan sejahtera semakin besar," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11)

Dia mengungkapkan dampak dari perceraian keluarga bisa menyebabkan persiapan generasi muda untuk dibentuk sebagai generasi yang tangguh terganggu dan berpotensi menjadi generasi yang kehilangan daya saing.

Untuk menekan angka perceraian, BKKBN menyarankan para orang tua mendidik keluarga dengan asah, asih dan asuh yaitu dengan mengajari ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik.

Menurut Lestari, persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih dan asuh bagi anggota keluarga harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijati ingatkan hal penting ini terkait terus meningkatnya kasus perceraian di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News