Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus siswi SMP berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh 4 remaja di kuburan Cina, di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus itu menjadi polemik lantaran dari empat tersangka, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).
Sementara, tiga lainnya yaitu MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang berstatus di bawah umur, direhabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala, Ogan Ilir.
Orang tua korban, S pada Jumat (6/9) berharap pihak kepolisian memberi keadilan dengan menangkap keempat pelaku yang memperkosa dan membunuh putrinya.
Nah, Sahroni menilai para pelaku lainnya tidak bisa dipulangkan atau dibebaskan begitu saja dari pertanggungjawaban hukum.
"Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi, kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Legislator Partai NasDem itu menyebut semua pelaku yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum meski ada tiga yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.
"Karena bagaimanapun itu, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,"
ucap Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bakal perjuangkan revisi UU SPPA belajar dari kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK