Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA

Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus siswi SMP berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh 4 remaja di kuburan Cina, di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus itu menjadi polemik lantaran dari empat tersangka, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).

Sementara, tiga lainnya yaitu MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang berstatus di bawah umur, direhabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala, Ogan Ilir.

Orang tua korban, S pada Jumat (6/9) berharap pihak kepolisian memberi keadilan dengan menangkap keempat pelaku yang memperkosa dan membunuh putrinya.

Nah, Sahroni menilai para pelaku lainnya tidak bisa dipulangkan atau dibebaskan begitu saja dari pertanggungjawaban hukum.

"Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi, kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Legislator Partai NasDem itu menyebut semua pelaku yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum meski ada tiga yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

"Karena bagaimanapun itu, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,"
ucap Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bakal perjuangkan revisi UU SPPA belajar dari kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News