Soroti Kasus Tewasnya Novia Widyasari, Komnas HAM Beri Penyataan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
"Saya ingin memperoleh gambaran lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi dan memastikan polisi bertindak cepat dan transparan sehingga korban memperoleh keadilan," kata Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
Novia sebelumnya ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga korban meninggal karena bunuh diri karena depresi setelah diperkosa oleh pacar, kemudian wanita berusia 23 itu dinyatakan hamil.
Beka berasan bahwa beredar informasi kasus meninggalnya Novia melibatkan seorang anggota kepolisian, sehingga Komnas HAM menyoroti persoalan tersebut.
"Terlebih lagi, informasinya melibatkan salah satu anggota kepolisian," beber dia.
Komnas HAM, kata dia, pengin memperoleh informasi secara utuh dari semua pihak atas meninggalnya Novia.
Dengan begitu, lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu bisa membandingkan proses penyelidikan polisi terhadap perkara tewasnya Novia.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Alwi Novi
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan