Soroti Kasus Tewasnya Novia Widyasari, Komnas HAM Beri Penyataan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
"Saya ingin memperoleh gambaran lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi dan memastikan polisi bertindak cepat dan transparan sehingga korban memperoleh keadilan," kata Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
Novia sebelumnya ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga korban meninggal karena bunuh diri karena depresi setelah diperkosa oleh pacar, kemudian wanita berusia 23 itu dinyatakan hamil.
Beka berasan bahwa beredar informasi kasus meninggalnya Novia melibatkan seorang anggota kepolisian, sehingga Komnas HAM menyoroti persoalan tersebut.
"Terlebih lagi, informasinya melibatkan salah satu anggota kepolisian," beber dia.
Komnas HAM, kata dia, pengin memperoleh informasi secara utuh dari semua pihak atas meninggalnya Novia.
Dengan begitu, lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu bisa membandingkan proses penyelidikan polisi terhadap perkara tewasnya Novia.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI